Investor swasta boleh berinvestasi dalam pembangunan pipa, tapi distributornya BUMN/BUMD JAKARTA. Pemerintah membatasi ruang gerak swasta dalam bisnis sistem penyediaan air minum (SPAM). Ke depan, swasta hanya boleh berinvestasi dalam penyediaan dan pengolahan air baku dan pembangunan jaringan distribusi. Sedangkan… Read More ›