PEMERINTAH telah mengembalikan kelebihan bayar pajak atau restitusi pajak tahun 2015 sebesar Rp 95 triliun. Angka tersebut naik dibandingkan restitusi tahun 2014 sebesar Rp 84,2 triliun. “Itu kombinasi Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” kata Menteri Keuangan Bambang… Read More ›