Bisnis.com, JAKARTA – Belum genap sebulan ditetapkan, Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-19/PJ/2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah akan direvisi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan revisi yang dilakukan terkait ketentuan… Read More ›