Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberlakukan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen bagi rumah susun sederhana milik (rusunami) seharga Rp 250 juta per unit, dengan penghasilan orang pribadi Rp 7 juta per bulan. Kebijakan ini mulai berlaku… Read More ›