Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi aturan pungutan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Properti mewah yang dijual seharga mulai dari Rp 10 miliar ke atas dikenakan pajak barang mewah sebesar 20 persen. Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro… Read More ›