Tahun 2030

Tahun 2030, Iuran Pensiun Capai 8%

Jakarta. Mulai 1 Juli, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan akan mulai beroperasi. Keputusan final, pemerintah menetapkan iuran pensiun untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar 3% dari besaran gaji pokok. Sebesar 2% ditanggung pengusaha, dan 1% ditanggung pekerja. Iuran ini jauh… Read More ›