Jakarta. Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri akan diwajibkan mengikuti Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kewajiban ini ada di rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. RUU ini… Read More ›