JAKARTA. Pemerintah menaikkan batas penghasilan harian yang tidak kena pajak penghasilan (PPh). Jika sebelumnya karyawan tidak tetap dengan penghasilan bruto sampai Rp 200.000 per hari tidak kena PPh, kini dinaikkan menjadi Rp 300.000 per hari. Aturan itu ada di Peraturan… Read More ›