Day: 24 Maret 2022

Bos Otorita Nusantara Berhak Pungut Pajak Rokok hingga Spa

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat melakukan pemungutan Pajak Khusus IKN. Pungutan pajak khusus tersebut dilakukan dalam rangka pendanaan untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Hal itu sebagaimana dikutip dari draf Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan dan Pengelolaan… Read More ›