L/C

Eksportir CPO Minta Pembatalan Wajib L/C

JAKARTA. Para eksportir minyak sawit mentah atawa crude palm oil (CPO) mengajukan permohonan agar ekspor CPO diperbolehkan tanpa letter of credit  (L/C). Ketentuan wajib L/C ini diatur dalam Permendag No.04 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penggunaan Letter of Credit (L/C) untuk ekspor CPO. Eksportir CPO menilai pemberlakukan… Read More ›

Dari ESDM, Kemendag, sampai Wapres

JAKARTA. Perlakuan istimewa ke PT Freeport Indonesia membuat perusahaan sejenis menginginkan hal serupa. Mereka ingin mendapatkan penangguhan kewajiban penggunaan letter of credit (L/C) saat ekspor. Karena Freeport mendapatkan penangguhan, PT Vale Indonesia juga ingin hal yang sama. Vale telah mengajukan… Read More ›

Pemerintah akan Evaluasi Izin Ekspor PT Freeport

Pemerintah menunggu komitmen Freeport merealisasikan pembangunan smelter JAKARTA. Pemerintah membantah telah menganakemaskan PT Freeport Indonesia dalam aturan wajib menggunakan letter of credit (L/C) dalam kegiatan ekspor mereka. Pemerintah menegaskan, Freeport hanya bisa mengekspor tanpa L/C hingga akhir Juli 2015. Setelah… Read More ›

Wajib L/C menekan emiten batubara

JAKARTA. Setelah lima tahun ketentuan wajib menyertakan dokumen letter of credit (L/C) dalam kegiatan ekspor dicabut, tahun ini pemerintahan Joko Widodo memutuskan memberlakukannya kembali. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 4 Tahun 2015 yang mewajibkan ekspor produk strategis… Read More ›

Obat Kuat Agar Geliat Garuda Semakin Semangat

Tanggal 1 April 2015 lalu, pelabuhan yang menjadi pintu ekspor minyak kelapa sawit (CPO) tidak sesibuk hari-hari sebelumnya. Kok, bisa? Habis, sejumlah eksportir komoditas andalan Indonesia ini hari itu tidak mengirim produknya ke luar negeri. Paling tidak, begitu pengakuan Fadhil… Read More ›

Ada Kelonggaran Aturan Wajib L/C Lokal

Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 26 Tahun 2015 tentang ketentuan pelaksanaan penggunaan Letter of credit (L/C) untuk ekspor barang tertentu. Penerbitan beleid ini sebagai tindak lanjut atas pemberlakuan Permendag No. 4/2015 tentang ketentuan penggunaan L/C per… Read More ›

Aturan wajib L/C lokal dilonggarkan

JAKARTA. Pemerintah melonggarkan aturan kewajiban penggunaan letter of credit (L/C) dari perbankan dalam  negeri bagi para eksportir. Kemarin (1/4), seharusnya aturan penggunaan L/C lokal bagi eksportir empat komoditas, sudah mulai berlaku. Namun di hari yang sama, pemerintah mengumumkan ketentuan baru yang… Read More ›