Pemerintah memberikan super tax deduction hingga 300 persen kepada wajib pajak yang melakukan penelitian dan pengembangan (Litbang). Salah satunya, bagi wajib pajak (wp) yang bergerak di bidang farmasi. Mekanisme pengurangan penghasilan bruto tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.153/PMK.010/2020 yang… Read More ›