Pemprov Jawa TImur

Dua Aturan Kemudahan Berusaha Belum Selesai

Kemkeu telah memfinalkan penurunan tarif PPh BPHTB dari sebelumnya 5% menjadi 2,5% JAKARTA. Pemerintah mengaku masih belum menyelesaikan dua dari 18 aturan untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB). Pertama, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/1994… Read More ›