Peraturan Menteri ESDM no 8 tahun 2015

Ekspor pasir besi wajib bayar bea keluar 7,5%

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan ekspor konsentrat pasir besi hanya tinggal menunggu restu dari Kementerian Keuangan. Saat ini ESDM sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan, tarif bea keluar pasir besi maksimal sebesar 7,5%. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral… Read More ›