Ketua BPK Lapor SPT Pajak Secara E-Filling

TAX1JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis beserta jajaran pimpinan BPK lainnya telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan secara online dengan menggunakan e-filling. Harry didampingi Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Penyampaian SPT melalui e-filling ini merupakan bentuk dukungan BPK atas upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat dan upaya pemerintah untuk mengumpulkan penerimaan pajak yang optimal.

Tidak hanya pimpinan BPK, seluruh pegawai BPK juga menyampaikan SPT tahunan pajak penghasilan melalui e-filling di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (7/3/2016).

“E-filling ini pada hakikatnya lebih mudah. Pak dirjen ini sudah aktif. jadi sudah ada 25 juta yang melapor punya NPWP wajib pajak pribadi. Baru tahun lalu, kita tercapai penerimaan pajak Rp1.066 triliun. Saya ucapkan selamat. mudah-mudahan target tahun ini tercapai,” papar Harry.

Ditempat yang sama, Ken menyatakan, sistem SPT secara e-filling tidak hanya WP badan, tetapi juga WP orang. “Itu sudah 60 persen. ke depan kita akan memperluas jaringannnya (teknologi). Target kita sih 100 persen,” sambungnya.

Ditjen Pajak mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan termasuk pajak secara online melalui e-billing dan pelaporan SPT secara online melalui e-filling.

Fasilitas e-filling dikembangkan dengan tujuan untuk memberikan wajib pajak sarana pelaporan pajak yang mudah, cepat dan aman. Selain pimpinan BPK, pimpinan lembaga tinggi negara lainnya termasuk Presiden dan Wakil Presiden beserta beberapa menteri dan kepala daerah juga telah menggunakan e-filling untuk melaporkan SPT.

Seluruh fasilitas perpajakan online seperti SPT e-filling dapat melalui akses di website https://djponline.pajak.go.id.

 

Sumber: okezone.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar