JAKARTA. Pemerintah kembali memasang target tinggi untuk rencana anggaran tahun 2016. Tak tanggung-tanggung, dalam Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RRKP) tahun 2016, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 1.900 triliun atau naik 8,05% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Di pos belanja negara, tahun depan pemerintah menargetkan bisa mengalokasikan belanja negara Rp 2.000 triliun.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pendapatan negara yang ditetapkan dalam RRKP tahun 2016 itu masih merupakan target awal. Selanjutnya, kata Sofyan, pemerintah akan menghitung lagi target pendapatan itu sebelum diputuskan untuk ditetapkan dalam Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Target pendapatan negara tahun depan ini juga masih akan dimatangkan lewat paparan program kerja pemerintah dalam Musyawarah Rencana Pembangunan di tingkat daerah dan di tingkat nasional (Musrenbangnas).
Sebagai gambaran, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2015 lalu pemerintah mematok target penerimaan Rp 1.758,3 triliun. Sebagian besar target ini berasal dari perpajakan sebesar Rp 1.489,3 triliun. Sedangkan belanja negara dalam APBNP 2015 ditetapkan sebesar Rp 1.984,1 triliun.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menyatakan, meski masih rencana awal, penetapan target pendapatan dan belanja negara dalam RRKP 2016 ini sudah berdasarkan asumsi awal yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2015 – 2019.
Ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam menilai, target pendapatan dan belanja negara yang ditetapkan dalam RRKP tahun 2016 belum realistis. Apalagi, selama ini kinerja anggaran pemerintah belum maksimal.
Menurut Latif, bila menilik target APBNP 2015, pemerintah belum tentu bisa mencapainya. Terlebih lagi saat ini kinerja penerimaan pajak masih belum optimal.
Sebagai gambaran, pada tahun 2014, realisasi belanja negara sebesar Rp 1.767,3 triliun atau 94,2% dari pagu APBNP 2014 yang sebesar Rp 1.876,9 triliun. Sementara itu realisasi penerimaan negara pada tahun 2014 sebesar Rp 1.550,6 triliun atau 94,8% dari pagu APBNP 2014 yang sebesar Rp 1.635,4 triliun.
Sedangkan pada tahun ini, sepanjang Januari-Maret 2015 realisasi belanja negara hanya sebesar 18,5% dari pagu APBNP 2015. Dengan kata lain, hingga akhir Maret 2015 realisasi belanja negara baru Rp 367,06 triliun.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar