SURABAYA – Kantor Wilayah DJP Jawa Timur 1 menargetkan penerimaan pajak pada tahun ini senilai Rp38,60 triliun. Angkat itu naik dari realisasi tahun lalu mencapai 95% dari target Rp24,69 triliun.
Kakanwil DJP Jatim 1 Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan dari total bidikan penerimaan 2015 itu, Kanwil DJP Jatim 1 baru membukukan pemasukan sejumlah Rp8,83 triliun sepanjang periode 1 Januari-28 April 2015. Angka itu setara dengan capaian 22,89% dari total target sepanjang tahun ini.
Dari segi kendala menaikkan penerimaan di kota terbesar kedua Indonesia itu, Kanwil DJP Jatim 1 mengaku tahun ini ada kemungkinan ritme pembayaran pajak akan lesu karena angka pembelanjaan kapital menurun.
“Di Surabaya ini uang sebenarnya ada, tapi tidak dibelanjakan. Saat tidak ada pengeluaran, maka penerimaan akan terpengaruh,” jelas Ken, Rabu (29/4/2015).
Dia menambahkan kendala lain penerimaan pajak adalah penurunan harga minyak. Tergelincirnya harga minyak dunia di bawah US$100/barel menekan kinerja ekspor, yang berbanding lurus dengan turunnya pajak keluaran dari komoditas andalan.
Bagaimanapun, dia mencatat performa pajak yang paling prospektif di wilayah kerja DJP Jatim 1 tahun ini bersumber dari sektor properti, perdagangan, dan perhotelan. Sementara itu, pertumbuhan tertinggi ditorehkan dari sektor industri pengolahan.
Pada Januari-April 2015, penerimaan DJP Jatim 1 yang berasal dari industri pengolahan menembus Rp4,23 triliun, naik 246,53% dari capaian pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp1,22 triliun. Adapun, kontribusinya terhadap total penerimaan menyentuh 48,02%.
Sumber: finansial.bisnis.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar