JAKARTA. Akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan otoritas perbankan China atawa China Banking Regulatory Commission (CBRC) mengikat janji. Dua otoritas ini bakal meneken nota kesepahaman (MoU) pada Kamis ini (4/6). Kata sepakat antara OJK dan CBRC menandai ekspansi bebas perbankan dari Indonesia ke China dan sebaliknya, dari China ke Indonesia.
Sejatinya, dua wasit lembaga keuangan ini walanya berencana meneken MoU di akhir Mei 2015. Namun, CBRC menunda rencana tersebut. Triyono, Direktur Internasional OJK kepada KONTAN mengatakan, poin penting MoU antara OJK dengan CBRC adalah kemudahan akses ekspansi bagi bank dari kedua negara. Dus, pasca kesepakatan itu terealisasi, China Construction Bank (CCB) bakal melangkah masuk Indonesia.
Pasalnya, saat ini bank asal Negeri Tembok Raksasa tersebut bernafsu mengakuisis dua bank lokal Indonesia kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) I dengan modal inti Rp 100 miliar hingga Rp 1 triliun, atau BUKU II bermodal inti kisaran Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun.
CCB tertarik menggarap pasar perbankan Indonesia lantaran melihat memanfaatkan peluang atas strategi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sedang menggenjot pembangunan infrastruktur. CCB mengincar kredit infrastruktur. Saat ini, sudah ada dua bank asal China yang telah menikmati pasar perbankan di Indonesia. Yakni, Bank of China dan Industrial & Commercial Bank China Ltd (ICBC). Setelah China, OJK memilih fokus memproses kerjasama resiprokal dengan Bank Negara Malaysia (BNM).
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar