Benarkah Daya Beli Masyarakat Merosot

8KOMPAS.com – Sedemikian khawatirnya pemerintah terhadap sinyalemen kemerosotan daya beli masyarakat (private consumption) sampai-sampai menghapuskan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar 40 persen atas barang-barang bermerek, dari parfum, sadel kuda, peralatan golf, hingga tas Louis Vuitton.
Daya beli dipengaruhi oleh pendapatan masyarakat dan tingkat harga. Pendapatan nominal masyarakat umum naik. Gaji pegawai negeri selalu naik setiap tahun lebih tinggi ketimbang laju inflasi. Upah minimum juga selalu naik di atas laju inflasi.

Di pihak lain, laju inflasi cenderung turun setelah mencapai titik tertinggi pada bulan Desember 2014 akibat kenaikan tajam harga bahan bakar minyak (BBM) pada pertengahan November 2014.
Yang mengalami tekanan adalah masyarakat berpendapatan rendah. Upah riil buruh tani pada bulan Mei 2015 turun sebesar 0,42 persen. Petani juga mengalami tekanan. Nilai tukar petani (NTP) nasional bulan Mei turun,12 persen dibandingkan NTB bulan sebelumnya.

Petani dan buruh tani tidak pernah tahu tas Louis Vuitton dan parfum mahal, apalagi sadel kuda dan peralatan golf. Pertanyaannya,  mengapa pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan untuk mendongkrak daya beli kelompok pendapatan rendah? Mengapa kelas atas terus yang diopeni?

Berdasarkan data produk domestik bruto (PDB) triwulan I-2015, konsumsi masyarakat masih tumbuh di atas 5 persen. Pada triwulan II-2015 pertumbuhan konsumsi masyarakat diperkirakan masih di kisaran 5 persen. Besar kemungkinan peningkatan konsumsi yang masih di atas 5 persen itu dimotori oleh kelas menengah.

 

Sumber: Kompas.Com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar