JAKARTA. Upaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mendongkrak penerimaan pajak melalui reinventing policy belum memperlihatkan hasil. Namun Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih optimistis selisih target atau shortfall penerimaan pajak tahun ini tidak bertambah dari perkiraan semula, yaitu Rp 120 triliun.
Di lima bulan terakhir, Bambang berharap minat wajib pajak mengikuti reinventing policy meningkat. “Pengalaman tahun lalu, realisasi penerimaan pajak selalu lebih tinggi di semester II dibanding semester I. Memang menumpuk di akhir tahun,” katanya, Jumat (7/8).
PPN dan PPnBM turun Data Ditjen Pajak menunjukkan, hingga 31 Juli 2015 penerimaan pajak mencapai Rp 531,11 triliun, atau 41,04% dari target APBNP 2015 sebesar Rp 1.294,25 triliun. Angka itu tumbuh tipis 0,04% dibandingkan realisasi periode sama tahun 2014.
Bambang optimistis shortfall tidak berupaya karena pemerintah akan berupaya lebih keras mendongkrak pertumbuhan di semester II. Jadi, sampai akhir tahun 2015, pertumbuhan ekonomi akan tetap di kisaran 5%-5,2%.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan angka pertumbuhan ekonomi triwulan II-2015 sebesar 4,67% year on year (YoY). Angka itu lebih rendah daripada triwulan pertama, yang sebesar 4,72% YoY. “Kalau mengikuti pertumbuhan ekonomi, turun juga dong pajaknya. Maka kami bikin kebijakan,” kata Bambang.
Melihat realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal II 2015 yang sebesar 4,67%, Bank Indonesia (BI) menyatakan akan mengeluarkan estimasi terbarunya. “Setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) akan ada estimasi baru pertumbuhan ekonomi 2015,” ujar Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, Jumat (7/8).
Mirza belum mau mengungkapkan, apakah dalam estimasi terbarunya, BI akan menurunkan perkiraan pertumbuhan ekonomi. Sebelumnya BI memprediksi ekonomi Indonesia tahun ini tumbuh di kisaran 5%-5,4% dengan kecenderungan berada di kisaran bawah.
Menurut Mirza, pertumbuhan ekonomi akan lebih baik pada semester kedua ini. Hal ini mengacu ke siklus pengeluaran pemerintah dan nomenklatur jabatan di kementerian. “Penyerapan anggaran di paruh kedua akan lebih tinggi, sehingga produk domestik bruto (PDB) semester kedua akan lebih baik lagi,” ujarnya.
Penyerapan anggaran negara diharapkan akan mendongkrak konsumsi rumah tangga sekaligus investasi di dalam negeri.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar