Di tengah kisruh pembahasan skema kerjasama manfaat atawa coordination of benefit (CoB) dengan industri asuransi yang macet di tengah jalan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah menghadapi situasi cukup berat. Lembaga jelmaan PT Akses itu kemungkinan besar mengalami tekor anggaran hingga Rp 6 triliun tahun ini.
Maklum, iuran peserta yang masuk ke BPJS Kesehatan tidak cukup menutup biaya pelayanan kesehatan. Selama Januari hingga Juli 2015 lalu, sih, total perolehan premi BPJS Kesehatan mencapai Rp 29,5 triliun. Angka itu tumbuh 18% dibanding periode yang sama di 2014. Sayang, BPJS enggan membuka nilai klaim yang masuk hingga Juli lalu. Yang jelas, Chazali Husni Situmorang, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), bilang, rasio klaim tahun ini bakal di atas 100%. Tahun lalu rasio klaim sebesar 104,8% alias tekor Rp 1,9 triliun.
Cuma, untuk tahun depan BPJS Kesehatan bisa sedikit bernafas lega. Soalnya, pemerintah mengerek tarif peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Rp 19.225 per peserta per bulan menjadi Rp 23.000. sebetulnya, DJSN mengusulkan tarif PBI yang dibayar pemerintah naik menjadi Rp 36.000. “Angka Rp 36.000 itu feasible mengatasi defisit,” ujar Chazali.
Namun, pemerintah hanya menyetujui kenaikan tarif peserta PBI yang jumlahnya mencapai 92,4 juta orang sebesar Rp 23.000 per peserta per bulan. Untuk mengantisipasi bolong anggaran BPJS Kesehatan tahun depan, pemerintah sudah menyiapkan pos dana cadangan Kementerian Keuangan atau biasa disebut “Dana 99”. Hanya, “Untuk pencairannya membutuhkan persetujuan dari DPR,” ungkap Chazali.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar