Jakarta -Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito, mengatakan pihaknya diperingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak membuat kegaduhan, terkait rencana-rencana kebijakan baru di sektor pajak.
Karena itu, Sigit tidak mau membuka rencana-rencananya untuk mengejar target pajak tahun ini yang jumlahnya Rp 1.294 triliun, karena per 31 Agustus 2015 realisasinya baru mencapai Rp 598,3 triliun, ini berarti hanya 46,22%.
“Untuk selanjutnya rencana kami tidak akan kami sampaikan ke wajib pajak. Kalau kami sampaikan nanti kami akan kalah sebelum perang. Kami juga sudah mendapatkan peringatan dari Bapak Presiden, jangan membuat kegaduhan,” kata Sigit saat rapat dengan Badan Anggaran DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Sigit mengatakan, tidak akan ada perubahan aturan pajak yang membebani masyarakat. Ditjen Pajak akan membuat aturan yang meringankan masyarakat dan pelaku usaha, seperti untuk tax holiday atau tax allowance.
“Pajak diharapkan jadi instrumen untuk mengatur dan memberikan semacam insentif. Contohnya PPn BM (pajak penjualan barang mewah) untuk perumahan yang tadinya 150 meter persegi kena PPn BM, kita tingkatkan Rp 10 miliar baru kena PPn BM,” jelas Sigit.
Menurutnya, lewat aturan ini, pengembang bisa membuat perumahan dan apartemen yang lebih luas. “Sebelumnya banyak developer yang mengembangkan rumah 2 kamar itu mengaku jebol karena pajak PPn BM,” ungkap Sigit.
Soal langkah mengejar target tersebut, Sigit mengatakan, akan ada ekstra usaha keras yang dilakukan. Namun ada upaya Ditjen Pajak yang tidak bisa berjalan, seperti kewajiban kepada bank untuk menyampaikan laporan pemotongan pajak deposito dan bunga tabungan.
“Kami sudah keluarkan peraturannya, tapi kemudian ditarik lagi karena meresahkan masyarakat, katanya seolah mereka akan dilihat tabungannya. Tapi intinya itu, kita bisa mengumpulkan potensi yang luar biasa,”
Sumber: Detik
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar