Pajak Digunting, DIRE Mulai Dijajaki

indexTeknis penerbitan DIRE akan menggunakan peraturan OJK

JAKARTA. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai penghapusan pajak berganda pada instrumen dana investasi real estate (DIRE) resmi di teken. Sejumlah perusahaan properti mulai menjajaki penerbitan DIRE dalam negeri.

Direktur Investasi Ciptadana Asset Management Irvin Patmadiwiria mengaku,sekitar lima perusahaan sudah melakukan penjajakan penerbitan DIRE . Asal tahu saja, Ciptadana merupakan satu-satunya manajer investasi yang telah menerbitkan DIRE di Tanah Air.

Irvin bertuturan, kelima perusahaan tersebut telah berkonsultasi dengan Ciptadana terkait tata cara serta keuntungan dari DIRE. “Mayoritas perusahaan yang melakukan pembicaraan bergerak di bisnis perhotelan dan pusat perbelanjaan atau mal,” ujar dia, Rabu (11/11). Menurut Irvin, meski kelima perusahaan belum mencapai kata sepakat untuk membuat DIRE , namun ada potensi penerbitan sebesar Rp 2 triliun.

Di samping itu, Ciptadana kini tengah memproses penerbitan DIRE dengan aset dasar mal. Produk ini rencananya diluncurkan tahun depan, dengan target dana kelolaan Rp 500 miliar. Saat ini, Ciptadana sudah memiliki satu produk DIRE dengan aset dasar pusat perbelanjaan Solo Grand Mall, di Solo, Jawa Tengah. Dana kelolaanya Rp 500 miliar.

Direktur utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto P. Adhi bilang ia masih akan mencermati detil peraturan baru ini. “Kami akan ambil yang terbaik untuk Summarecon. Belum tahu aset mana yang mau dibikin DIRE,” katanya, Rabu (11/11)

Menurut Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Fakhri Hilmi, perusahaan yang ingin menerbitkan DIRE di Indonesia harus mengikuti peraturan OJK yang sudah ada. Misalnya, peraturan nomor IX.C.15 tentang pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum DIRE. “OJK akan mengundang perusahaan properti. Kami akan tunjukkan kalau masalah pajak sudah beres dan mendorong mereka menerbitkan DIRE,” kata Fakhri

Ojk juga mengkaji penerbitan DIRE beraset dasar infrastruktur. Tujuannya agar skema DIRE bisa di gunakan untuk pengembangan infrastruktur.

Parto Kawito, Direktur Utama PT Infovesta Utama, menilai, DIRE akan menambah alternative investasi bagi investor. Potensi return instrumen ini cukup tinggi, sekitar 13% setahun. “Perusahaan properti juga akan dapat keuntungan karena punya dana untuk ekspansi,” tukasnya

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar