Atur Siasat Dongkrak Perdagangan di 2016

5JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) tengah menyusun berbagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai perdagangan tahun depan. Pertama, membuka pasar baru dengan melakukan perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) bilateral maupun regional. Kedua, memangkas aturan penghambat perdagangan.

Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengatakan, Kemdag tengah mempersiapkan serangkaian perjanjian perdagangan bebas dengan beberapa negara. “Dengan Uni Eropa prioritas utama. Kemudian yang juga penting adalah perjanjian perdagangan bebas secara bilateral,” katanya, Selasa (22/12).

Beberapa perjanjian perdagangan bebas bilateral yang akan didorong diantaranya adalah dengan Australia, Korea Selatan, Turki, serta dengan EFTA (European Free Trade Association) yang terdiri dari empat negara Eropa seperti Swiss, Norwegia, Islandia, dan Lichenstein, negara di Eropa Tengah.

Thomas bilang, perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa memiliki kompleksitas tinggi dan butuh waktu panjang. “Sementara perjanjian dagang bilateral seperti Australia, Turki, Korea bisa lebuh cepat dan asa kemajuan yang membuka akses pasar dan menunjang ekspor Indonesia ke negara-negara tersebut,” ungkapnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani bilang, pemerintah tidak boleh tergesa-gesa dalam menentukan kebijakan perdagangan internasionalnya. “Harus dihitung cermat. Kami bukan anti liberalisasi, tpai jangan sampai nanti mati konyol,” katanya.

Menurut Hariyadi, studi analisis terhadap dampak dari keikutsertaan Indonesia dalam suatu blok perdagangan bebas harus dikaji secara matang. Jangan sampai kerjasama perdagangan bebas hanya akan menguntungkan beberapa sektor saja.

Adapun untuk mengurangi hambatan perdagangan, Kemdag akan merampungkan deregulasi aturan yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid I. Hingga kini, Kemdag telah menyelesaikan 24 dari 32 aturan yang masuk dalam paket kebijakan jilid I. “Ada lima aturan yang saya pribadi perlu ditunda (deregulasi) karena belum yakin sektornya siap,” ucapnya.

Untuk menjaga inflasi, Kemdag juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Kementerian Perindustrian (Kemperin). Bila ada kenaikan harga atau kelangkaan stok, maka keran impor akan dibuka untuk menjaga ketersedian pangan. “Kalau sudah tidak ada barang di pasar domestik, kami terus akan berkoordinasi dengan kementerian teknis melalui rakor di Menko Perekonomian untuk menjaga stabilitas pangan,” ujar Thomas.

 

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: