Darmin : Tak Perlu Khawatir Outflow Akibat Revisi DNI

JAKARTA. Hasil revisi daftar negative investasi (DNI) tak hanya akan memberikan efek positif berupa aliran modal, tapi juga berpeluang menimbulkan terjadinya arus modal, tapi juga berpeluang menimbulkan terjadinya arus modal keluar atau capital outflow. Pasalnya, terbukanya investasi asing di berbagai sektor ini di sisi lain berpotensi membuka aliran modal keluar milik investor asing melalui dividen.

Dalam revisi DNI itu pemerintah member peluang bagi asing menguasai 100% saham di 35 sektor usaha. Beberapa sektor usaha yang terbuka bagi asing 100% ialah industry crumb rubber atau karet, industry cold storage, dan beberapa sektor pariwisata seperti restoran.

Sejauh ini pemerintah tak khawatir dengan potensi dana keluar itu. Menteri coordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan risiko capital flow itu tak perlu dikhawatirkan. Setiap pemegang saham berhak mendapatkan dividend an mengirim ke negara asalnya. “Tugas pemerintah, kata Darmin mengatur agar jumlahnya tidak membahayakan bagi ekonomi Indonesia,” kata Darmin, kemarin.

Saat ini pemerintah memberikan insentif atas dividen yang kembali diinvestasikan atau reinvestasi di Indonesia. Tadinya, tarif pajak penghasilan (PPh) atas dividen sebesar 25%, namun didiskon jadi 10% jika dividen itu diinvestasikan lagi.

Menurut Darmin, di luar soal pelarian dividen, investor asing akan kontribusi bagi ekonomi Indonesia berupa penciptaan lapangan kerja baru.

Ekonomi Indef Enny Sri Hartati bilang, capital flow besar akan melemahkan rupiah. Selain itu, belum tentu investor asing bersedia reinvestasi. Adapun Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyatakan pengusaha keberatan dengan pembukaan asing 100% di usaha restoran dan catering karena pengusaha lokal kecil menengah akan tergusur.

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar