Pelabuhan Tikus Akan Dievaluasi

Jakarta. Pemerintah berjanji akan mengambil langkah serius untuk meminimalkan masuknya barang-barang impor selundupan. Salah satunya, mengevaluasi serta menutup aktivitas pelabuhan tikus alias pelabuhan non formal yang jumlahnya mencapai 1.200 titik di seluruh Indonesia.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, untuk langkah awal pihaknya akan mengkaji keberadaan pelabuhan tikus di wilayah barat Indonesia khususnya Sumatera. “Kami akan tindak secara tegas dan akan dimulai dari wilayah barat untuk pelabuhan tikus, itu yang terbesar jalurnya ada dan sumbernya darimana kami sudah tahu,” kata dia, Rabu (16/3).

Menurutnya, produk-produk impor yang umumnya melalui pintu masuk di pelabuhan tikus di Sumatera antara lain minuman keras (keras), produk pertanian, narkoba, pakaian bekas maupun pakaian jadi, serta barang-barang elektronik. Namun, tidak memastikan jumlah pelabuhan akan dievaluasi di wilayah Sumatera.

Yang jelas, evaluasi pelabuhan tikus termasuk pelabuhan untuk aktivitas pribadi ini akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. “Pak Presiden telah meminta, untuk mengevaluasi, mengurangi hingga menutup pelabuhan dengan terminal khusus atau pribadi yang rawan untuk penyelundupan,” kata Pramono, Rabu (16/3).

Masuknya barang-barang impor ini tentu merugikan negara, bahkan berpotesi melemahkan daya saing sekaligus mengancam keberlangsungan produsen dalam negeri. Sayangnya, Pramono enggan membeberkan potensi kerugian negara yang telah ditimbulkan akibat adanya barang penyelundupan. Ia hanya bilang, tren penyelundupan belakangan ini terus meningkat dari tahun ke tahun.

Selain mengevaluasi pelabuhan, pemerintah juga melakukan upaya lain untuk memberantas aksi penyelundupan. Pramono bilang, aparat seperti TNI, Kejaksaan, Kepolisian RI, Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah diminta untuk mengevaluasi regulasi yang berpotensi mempersulit masuknya lembaga penegak hukum dalam memproses barang impor ilegal.

Pemerintah juga akan membuat konektivitas antara Kepabean dan Direktorat Jenderal Pajak dalam penanganan produk impor. “Sistem ini akan mengurangi penyulundupan, karena di manapun barang itu berada akan diketahui,” ujar Pramono.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Badrodin Haiti bilang, selama ini aparat kepolisian tidak bisa masuk dalam kasus kepabenan. “Itu yang sebetuknya harus ditinjau kembali, jadi kalau misalnya sebelum masuk ke ritel itu akan efektif untuk melakukan razia,” ujar dia.

 

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar