TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berniat memeriksa nama-nama orang dan perusahaan asal Indonesia yang masuk dokumen Panama Papers. Dalam dokumen itu, sejumlah orang dan perusahaan asal Indonesia diketahui membuat perusahaan cangkang (shell company) di negara-negara surga pajak dengan bantuan firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca.
“Kasusnya kan macam-macam. Ada yang cuma mendirikan perusahaan, dan enggak semuanya mengemplang pajak,” kata Bambang saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu petang, 6 April 2016.
Bambang mengaku belum tahu potensi penerimaan pajak dari orang dan perusahaan asal Indonesia yang ada dalam Panama Papers. Yang jelas, kata dia, data dari Panama Papers dapat menjadi informasi tambahan bagi Direktorat Jenderal Pajak. “Nanti kami pakai untuk melengkapi data yang kami miliki,” tuturnya.
Senin kemarin, dokumen Panama Papers dipublikasikan secara serentak oleh seratus media di seluruh dunia. Dalam Panama Papers terdapat 11,5 juta dokumen yang ditelisik 370 jurnalis dari 76 negara sejak setahun lalu. Ratusan jurnalis itu tergabung dalam The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Tempo adalah satu-satunya media di Indonesia yang tergabung dalam investigasi tersebut.
Menteri Bambang pun langsung menginstruksikan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi untuk mempelajari data Panama Papers. Jutaan data tersebut kemudian akan dicocokkan dengan data yang didapat Ditjen Pajak dari otoritas pajak negara-negara maju kelompok G-20.
Sumber : Tempo.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar