Kata bos Kadin soal masuknya pengusaha RI dalam daftar Panama Papers

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani angkat bicara terkait masuknya nama perusahaan dan pengusaha Indonesia dalam daftar Panama Papers. Menurut Rosan, hal ini sangat wajar karena banyak perusahaan swasta dalam negeri memakai jasa konsultan untuk mencari pendanaan di luar negeri.

“Mesti dilihat secara keseluruhan, kita pengusaha banyak akuisisi perusahaan-perusahaan di luar dan itu lazim dilakukan. Dalam pembentukan usaha di luar pendanaan kita banyak menggunakan bank asing juga. Ini bisa dilakukan dengan perusahaan di luar,” kata Rosan kepada wartawan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (6/4).

Malahan, kata Rosan perusahaan-perusahaan milik negara pun banyak menggunakan skema yang sama. Pembentukan perusahaan di luar maka dananya menggunakan bank asing juga dan hal tersebut dapat dilakukan dengan perusahaan di luar negeri.

Selanjutnya, persyaratan khusus dengan tujuan tertentu atau Special Purpose Vehicle (SPV) di berbagai negara.

“Banyak juga pengusaha di Indonesia termasuk BUMN yang menggunakan SPV itu, itu wajar. Perusahaan BUMN dan swasta saat keluarkan surat utangnya tidak membawa PT tapi SPV,” tutur Rosan.

Seperti diketahui, Bocoran data yang berjuluk Panama Papers menjangkau Indonesia. Skandal terungkapnya upaya pengemplangan pajak serta pencucian uang ini turut mencakup perusahaan dari Tanah Air.

Jika mengakses data offshoreleaks.icij.org, dengan mengetik kata kunci ‘Indonesia’, akan diperoleh data-data klien yang pernah berjejaring dengan firma hukum Mossack Fonseca. Firma ini dibobol oleh seorang pembocor bernama sandi John Doe. Oleh Doe, data sebesar 2,6 terabita (setara 11,6 juta dokumen) itu diserahkan kepada Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasinal (ICIJ).

Ditilik sekilas, nama perusahaan-perusahaan yang tenar bagi pembaca Indonesia ada dalam arsip Panama Papers. Mereka dibagi menjadi tiga Kategori. Pertama adalah 17 perusahaan masuk jenis Officers & master clients, artinya korporasi itu memakai identitas yang jelas lalu menanamkan asetnya di negara surga pajak. Ada dua perusahaan Tbk di dalamnya, serta beberapa anak usaha perbankan multinasional yang cukup kondang.

Kategori kedua adalah offshore entities menginduk pada korporasi asal Indonesia, jumlahnya 41 unit. Nama-nama perusahaan ‘cangkang’ ini – karena dari sisi aset sulit dilacak siapa pemiliknya – memakai nama-nama yang kurang familiar bagi publik di Tanah Air. Misalnya Paving Investment, Lilac Swiss, atau Capsec Ltd.

Kategori ketiga adalah data yang menunjukkan perusahaan terdaftar menanamkan modal di negara-negara surga pajak, melalui bantuan Mossack Fonseca. Jumlahnya mencapai 2.190 alamat usaha. Mayoritas berkantor di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, yakni dari kawasan segitiga emas Kuningan-Sudirman-Thamrin.

Masuk dalam tiga kategori itu tidak otomatis menyatakan sebuah perusahaan melanggar hukum. Namun, setidaknya data ini membuktikan eksistensi perusahaan asal Indonesia menanamkan uangnya ke wilayah dengan kebijakan pajak sangat minimal.

Sejauh ini belum ditemukan nama perseorangan khusus dari Indonesia yang melakukan aktivitas pencucian uang secara ilegal melalui bocoran data Mossack Fonseca. Namun data yang sudah diakses sampai sekarang baru permukaan.

Panama Papers diyakini bakal menggegerkan tataran global. Sedikitnya 12 kepala negara, baik presiden ataupun perdana menteri yang masih menjabat maupun sudah lengser, tersangkut bocoran data ini karena mengemplang pajak. Data-data Panama ini sudah diverifikasi oleh 70 reporter untuk memastikan keasliannya sejak 2015.

Data pencucian uang para pesohor ini mencapai 11,5 juta dokumen, yang dibocorkan dari firma hukum internasional Mossack Fonseca. Besarnya data ini mencapai 2,6 terabita (Tb), jauh lebih besar dibanding bocoran Wikileaks ataupun Edward Snowden.

Nama-nama besar yang ternyata terlibat pengemplangan pajak serta pencucian uang memakai jasa Fonseca, di antaranya adalah Presiden Rusia Vladimir Putin, bintang sepakbolaLionel Messi, Presiden Ukraina Petro Poroshenko, Raja Saudi Salman, hingga Presiden China Xi Jinping.

Sumber: merdeka.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar