TEMPO.CO, Jakarta -Bocornya Panama Papers — begitu dokumen firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca itu disebut– menguatkan dugaan bahwa banyak orang dan korporasi mendirikanpaper company di luar negeri.Praktek ini jelas bisa menggerus potensi penerimaan pajak Indonesia.
Tempo, yang menjadi bagian dari konsorsium jurnalis global dan ikut memblejeti dokumen tersebut, pada Jumat 1 April 2016 mewawancarai Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro ihwal banyaknya nama pengusaha dan politikus yang tertera dalam dokumen itu. Menteri Keuangan, blak-blakan bercerita soal bagaimana orang-orang Indonesia, memiliki perusahaan di surga pajak, Berikut petikannya.
Kami menemukan banyak pengusaha, juga politikus, memiliki perusahaan di negara-negara surga pajak. Anda mengetahui praktek penghindaran pajak mereka ini? Direktorat Jenderal Pajak punya data intelijen tentang mereka. Mungkin tidak meng-cover seluruhnya, tapi sudah menggambarkan kira-kira potensi uang orang Indonesia di luar negeri. Tempat favorit ada di British Virgin Islands, Cook Island dekat Selandia Baru, dan Singapura. Ada lagi di Mauritius, Jersey, dan Cayman Islands.
Anda sudah memeriksa kepatuhan pajak mereka?
Kami tetap melakukan operasi intelijen untuk mendapatkan data perpajakan, dan itu valid. Persoalannya, data yang bisa digunakan untuk menindak mereka harus muncul dari pertukaran data antarnegara yang baru akan diterapkan secara internasional pada 2018.
Apa hambatannya?
Selama ini kami terhambat kendala data. Kita harus mengamendemen Undang-Undang Perbankan untuk membuka akses pajak ke rekening simpanan. Selain itu, Undang-Undang Lalu Lintas Devisa Bebas membuat uang hasil ekspor kita tidak ada di Indonesia.
Berapa banyak warga Indonesia yang menempatkan hartanya di tax haven countries?
Kami sudah mempunyai data SVP, nama orang, dan akun mereka di bank. Tapi kami tidak bisa mengaksesnya. Rekening di luar negeri yang baru kami punya dimiliki sekitar 6.000 individu. Jangan membayangkan data angka ini terpisah-pisah. Kadang-kadang ada bapak, istri, anak atau keponakan, dan kakak.
Berapa perkiraan nilai harta mereka? Lebih dari produk domestik bruto kita. PDB Indonesia sekitar Rp 11 ribu triliun. Ini lebih.
Sumber : Tempo.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar