Defisit Naik, Pemerintah Mencari Utang Baru Rp 21 Triliun

JAKARTA – Perubahan asumsi  makro di rancangan APBN perubahan 2016 plus potensi penurunan penerimaan Negara membuat deficit anggaran melebar. Yakni, dari yang ditetapkan semula sebesar 2,15% menjadi 2,5% dari produk domestic bruto (PDB).

Bambang Brojonegoro, Menteri Keuangan mengatakan, pelebaran deficit menjadi 2,5% berakibat kebutuhan utang Indonesia bertambah. Ia memproyeksikan, kebutuhan utang akan mencapai Rp 40 triliun di RAPBN 2016. Menurut Bambang, dari total kebutuhan itu, senilai Rp 19 triliun diperoleh dari kelebihan kas tahun lalu. Dengan demikian, “Utang baru untuk menutupi deficit anggaran sekitar Rp 21 triliun,” kata Bambang, Kamis (7/4).

Selain mengandalkan utang baru, pemerintah juga akan berupaya melakukan efisiensi anggaran. Yakni,dengan memangkas belanja. Rencananya, pemerintah akan menghemat belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 50,6 triliun. Pemangkasan anggaran akan dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas, anggran rapat, belanja jasa, serta moratorium pembangunan gedung baru.

Pemerintah akan memangkas belanja lain seperti belanja pemeliharaan dan pengadaan peralatan kantor, belanja iklan, serta belanja modal non-infrastruktur seperti belanja mobil dinas. Penundaan program yang tak mendesak dan penghematan hasil lelang juga akan digeber.

Di sisi lain, pemerintah akan menambah belanja Rp 5,2 triliun untuk keperluan mendesak. Seperti, anggaran persiapan Asian Games,kegiatan penanggulangan dan pencegahan terorisme, orbit satelit di Kementerian Pertahanan, dan rehabilitasi lapas.

Bambang menjelaskan, dengan pemangkasan dan penambahan belanja tersebut, penghematan belanja dirancangan APBN perubahan totalnya sebesar Rp 45,5 triliun. Jadi, “Rencananya belanja kementerian/lembaga turun dari Rp 784 triliun menjadi sekitar Rp 738 triliun,” kata dia.

Salah satu penghematan dilakukan terhadap belanja kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Penghematan di kementerian yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono ini sekitar Rp 8 triliun.

Efesiensi ini berasal dari, pertama,penghematan lelang proyek Rp 2,5 triliun. Penghematan ini tidak termasuk penghematan anggaran yang masih dalam tahap tender yang senilai Rp 11 triliun. Kedua,menghilangkan anggaran yang tidak jelas dengan kata bersayap. Dari sini, nilainya mencapai Rp 650 miliar.

Ketiga,penghematan anggaran akan dilakukan dengan memangkas biaya operasional, perjalanan dinas dan rapat. “Penghematan ini tidak mengganggu proyek infrastruktur,” kata Basuki.

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , ,

Tinggalkan komentar