Gubernur BI: Tax Amnesty Bikin Rupiah Menguat, Tapi Bisa Juga Jadi Ancaman

Jakarta -Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty akan mendorong masuknya dana orang Indonesia yang selama ini parkir di luar negeri.

Hal tersebut bisa membuat nilai tukar rupiah menguat drastis terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Akan tetapi bila tidak dikelola dengan baik, maka bisa menjadi ancaman.

“Seiring dengan adanya capital inflow, maka bisa membuat rupiah menguat. Tapi dalam kurun waktu tertentu malah bisa menjadi ancaman,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Agus mengkhawatirkan, dana yang masuk hanya bertahan sementara di pasar keuangan dalam negeri. Kemudian secara bersamaan justru keluar dan mengancam stabilitas perekonomian Indonesia.

“Di Indonesia itu mungkin masuk, terus muter-muter sebentar di pasar keuangan sedikit, terus itu keluar lagi. Keluarnya bersamaan. Sehingga malah menjadi ancaman bagi fundamental,” paparnya.

Maka dari itu, Agus menyarankan, agar pemerintah maupun otoritas terkait dapat menyiapkan aturan yang bisa mengunci dana tersebut dalam kurun waktu panjang. Terlebih bila bisa diarahkan langsung investasi ke sektor rill.

“Mungkin bisa disetujui, dari tax amnesty, dana repatriasi harus masuk dalam SBN (Surat Berharga Negara) itu bisa dikunci selama 4 tahun atau sekian lama. Biar itu kelihatan jelas uangnya masuk,” ungkap Agus.

Sumber: pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , ,

Tinggalkan komentar