Pemerintah Perbaiki Sistem Pemeriksaan Pajak

JAKARTA – Rencana pemerintah meningkatkan kepatuhan para pembayar pajak selama ini terhalang oleh terbatasnya kapasitas sistem teknologi informasi (TI) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan memprioritaskan perbaikan sistem pemeriksaan pajak. ”Kita akan buat skenario (perbaikan), jadi enggak usah yang besar-besar dulu. (Untuk awal) pemeriksaan dulu. Mungkin enam sampai delapan bulan sudah selesai,” ujar Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro di Jakarta baru-baru ini.

Bambang mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi Bank Dunia, sistem TI lembaga yang dipimpin oleh Ken Dwijugiasteadi itu tergolong masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain. Kondisi inilah menurut Bambang yang menyebabkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto terus mengalami stagnasi sejak 2009 di kisaran 11%.

Kendati demikian, mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal itu mengatakan bahwa proses pembenahan total sistem IT pajak membutuhkan waktu yang panjang. Oleh karena itu, kata Bambang, pemerintah akan menyusun skenario perbaikan sistem IT pajak berdasarkan skala prioritas dan lamanya waktu pengerjaan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution juga pernah menyatakan bahwa salah satu sistem TI pajak yang paling bermasalah adalah sistem pemeriksaan pajak. Idealnya, sistem ini menjadi alat bagi Direktur Jenderal Pajak untuk mengawasi para fiskus yang memungut pajak dari pembayar pajak di lapangan.

”Sekarang itu dirjen Pajak apa yang dikerjakan orang-orang (fiskus) di luar itu enggak tahu. Beda kalau uang sudah masuk dalam sistem (yang benar), itu baru bisa dimonitor,” kata dia. Pria yang pernah menjadi dirjen Pajak pada periode 2006- 2009 itu pun menambahkan, ke depan, arah perbaikan sistem TI pajak harus diintegrasikan dengan sistem TI direktorat lain di Kemenkeu.

Dengan demikian, kebocoran potensi penerimaan pajak pun bisa diawasi. ”Tapi saya belum tahu, (perbaikan sistem TI ini) apakah memakai dana APBN atau public private partnertship (kerja sama pemerintah swasta),” tukasnya .

Sumber: koran-sindo.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar