JAKARTA. Pemerintah resmi membuka kembali impor jeroan sapi yang satu tahun sebelumnya dilarang. Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya menekan harga daging sapi di dalam negeri.
Kebijakan pemerintah ini langsung mendapat respon positif dari para importir. Beberapa perusahaan importir, baik BUMN maupun swasta sudah mengajukan izin impor ke Kementerian Perdagangan (Kemdag), dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan mendapatkan rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian (Kemtan).
Perusahaan ramai-ramai mengajukan izin impor pada Agustus ini. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Importir Daging Sapi (Aspidi), Thomas Sembiring mengatakan, pengajuan izin impor untuk memenuhi stok dan kebutuhan pada bulan September-Desember 2016. “Ada sekitar 15 perusahaan anggota Aspidi, dan saya kira semua mengajukan permohonan impor, kecuali mereka berhenti sementara atau tidak beroperasi lagi sebagai importir, “ujar Thomas kepada KONTAN, Selasa (9/8).
Thomas bilang, selain anggota Aspidi, hamper semua perusahaan importir daging pasti mengajukan izin impor jeroan dan daging kepada pemerintah. Soalnya, dalam kebijakan yang baru ini, pemerintah membuka pintu lebar-lebar bagi para importir untuk melakukan impor maksimal asal memenuhi syarat yang ditentukan. Salah satunya wajib melakukan operasi pasar (OP) dan menstabilkan harga sapi di pasaran.
Beleid baru yang mengatur impor jeroan ini adalah Permentan No 34 tahun 2016 tentang Pemasukan Karkas, Jeroan dan Olahannya ke Indonesia. Aturan ini menggantikan aturan lama, yaitu Permentan No 58 tahun 2015.
Thomas menjelaskan, dengan pembukaan izin impor jeroan, konsumen mendapatkan banyak pilihan daging di pasaran. Dengan begitu, diharapkan harga daging sapi bisa turun. Apalagi, kuliner di Indonesia juga masih meminati jeroan. Namun demikian, ia tidak menjamin harga daging akan turun signifikan. “Yang pasti konsumen punya banyak referensi, “ujarnya.
Juan Permata Adoe, Presiden Direktur PT Bina Mentari Tunggal mengatakan, saat ini izin impor Bina Mentari sudah mencukupi, sehingga tak perlu lagi mengajukan izin impor baru. Menurutnya, Bina Mentari juga tidak mengalami kendala dalam memenuhi stok daging di gudang.
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar