
DIREKTUR Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan Robert Pakapahan semakin rileks menghadapi pelebaran defisit anggaran menjadi 2,7% terhadap PDB. Padahal, target penambahan utang melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) terancam membengkak sebesar Rp 40 triliun.
Menerbitkan SBN dalam jumlah besar di akhir tahun memiliki risiko besar, karena bisa disudutkan pasar dan harus siap membayar bunga lebih tinggi. Namun, penurunan 7 day reverse repo rate semakin membuat nyaman. Sebab, yield tidak akan naik meskipun penerbitan dilakukan di akhir tahun seperti sekarang. “Kita berencana menerbitkan SBN dalam mata uang rupiah,” ujar Robert, Kamis (22/9).
Penerbitan akan dilakukan dalam bentuk surat utang bertenor pendek. Selain itu, pihaknya juga berencana menerbitkan dalam bentuk private placement. Menurutnya, beberapa bank sudah ada yang menawar.
Sumber : Harian Kontan 23 September 2016
Penulis : Asep Munazat Zatnika
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar