
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang berada di bawah Direktorat Jenderal (Dijen) Kekayaan Negara. Badan ini dibentuk untuk mengelola aset negara, termasuk menggali potensi keuntungan penglolaan aset (return on aset) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari barang milik negara.
LMAN juga mendapat tugas perencanaan pendanaan dan pendayagunaan lahan landmark serta pembayaran ganti rugi pengadaan tanah. Menkeu menyatakan, Indonesia adalah 20 kelompok ekonomi tersebesar didunia, sehingga tidak bisa diterima jika infrastruktur tertinggal.
Dia berharap pembangunan infrastruktur dan pembebesan lahan bisa lancar setelah ada LMAN. “Pemerintah tidak mau rakyat menunggu lebih lama pembangunan infrastruktur,” katanya, Jumat (23/12).
Pemerintah mendukung pembiayaan infrastruktur melalui penyertaan modal negara (PMN) kepada LMAN sebesar Rp 16 triliun dalam APBN-P 2016. Sementara di 2017, LMAN mendapatkan alokasi pembiayaan investasi Rp 20 triliun melalui PMN.
Penulis: Adinda Ade Mustami
Sumber: Harian Kontan, 24 Desember 2016
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar