Jakarta -Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya target yang cukup tinggi dalam hal setoran pajak. Penerimaan pajak 2015 ditargetkan menembus Rp 1.300 triliun, naik Rp 400 triliun atau sekitar 45% dari realisasi tahun ini.
Mardiasmo, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, menyatakan salah satu caranya adalah ekstensifikasi atau perluasan wajib pajak orang pribadi. Contohnya adalah non karyawan profesi dan punya kegiatan usaha.
“WP orang pribadi harus dilihat kembali, harusnya lebih tinggi proporsinya. Kita akan fokus ke non karyawan yang profesi dan punya kegiatan usaha,” kata Mardiasmo kala berkunjung ke kantor detik.com, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Mardiasmo mencontohkan profesi dokter pribadi, artis yang memiliki rumah produksi, pengacara, notaris, dan sebagainya. “Kita harus buka hubungan dengan asosiasi profesi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Mardiasmo, pemerintah juga akan menyasar pajak dari pemilik rumah kost yang mewah. Menurutnya, bisnis ini jarang dilaporkan sehingga luput dari kewajiban pajak.
“Termasuk kost-kostan mewah yang 40 kamar, 60 kamar. Semi hotel itu. Kamar lux, kamar mandi dalam, nawaitunya bisnis. Tapi jarang dilaporkan ini,” ungkapnya.
Sumber : Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar