Istilah Hibrida Penguasaha (gabungan dua profesi, penguasa dan pengusaha) saya ciptakan setelah saya mengikuti seleksi Calon Pimpinan KPK 2007. Seumur hidup, saya tidak pernah melamar pekerjaan sejak menjadi wartawan Harian KAMI sebagai anggota Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia. Hobi mengarang sekaligus profesi sebagai wartawan menyatu sejak Harian KAMI yang dipimpin Sekjen IPMI Nono Makarim. Karena Nono sudah melewati batas usia, ia mendorong saya “melamar” dengan risiko tidak lulus fit and proper test.
Tentu saja nasib saya sama seperti Marsilam Simanjuntak yang tidak lulus pemilihan KPK jilid 1, yang dimenangkan oleh Taufikurahman Ruki. Pansel KPK memvonis saya sebagai salah lamar karena tiga Undang-Undang yang saya minta, UU Amnesti Berpenalti untuk korupsi masa lalu, UU Pembuktian Terbalik untuk korupsi kontemporer, dan UU Anti Konflik Kepentingan Hibrida Penguasaha adalah porsi dan wewenang Presiden. Ketua KPK Cuma menangkap koruptor yang tidak ditangkap oleh polisi dan jaksa.
Hari Kamis 5 Februari lalu, DPR memuluskan Rp 781,7 miliar, dana talangan APBN untuk Minarak Lapindo Jaya hanya dalam 1 jam yang merupakan rekor dan tidak pernah ada dalam sejarah APBN kita. Harian Kompas memberitakan soal ini, disamping penyanderaan terhadap “pengemplang pajak kroco” Rp 1,96 miliar.
Sementara itu, Gubernur Basuki memakai resep peningkatan gaji PNS DKI setara swasta dengan ancaman pemecatan (yang tidak mudah karena birokrasi PNS dilindungi kekebalan dari pecat secara terstruktur). Bila PNS sudah digaji setara swasta mengapa masih korupsi lagi?
Repotnya sejarah kenaikan gaji aparat pajak dan bea cukai serta PNS Kementerian Keuangan yang bergelimang mengelola “pungutan” resmi pajak, bea cukai maupun PNBP dan pungli lain, membuktikan bahwa meski gaji tinggi tetap saja ada Gayus di segala lini dan eselon. Remunerasi seperti yang diterima Rudi Rubiandini di SKK Migas tidak menghindarkan Rudi memungut miliaran rupiah atau jutaan dollar AS dari pengusaha yang perlu izin SKK Migas.
Tapi Rubi berdalih bahwa dia tidak menikmati dana itu sendirian, melainkan atasan dan juga “partai berkuasa”. Celakanya, “partai oposisi” di luar kabinet juga ikut menikmati “bancakan APBN” seperti terbukti dari berbagai kasus yang menimpa politisi semua partai termasuk PDIP yang sekarang jadi heboh karena terungkapnya konspirasi Abraham Samad dengan tokoh PDIP.
Tak kompromi
Seluruh ide dan pemikiran tentang pemberantasan korupsi itu terkupas lengkap dalam buku Jangan Pernah Jadi Malaikat yang diterbitkan 2008 oleh PT Gramedia. Sekarang ini, buku semakin relevan bahwa dalam perang bubat KPK vs Polri. Semua pihak ternyata bukan malaikat, tapi sok jadi malaikat malah merasa bisa jadi Gusti Allah, mendakwa pihak lain seenaknya tanpa prosedur, dengan mengerahkan pendemo dan meracuni opini publik dengan fitnah, cuci tangan, dan sok suci.
Golden Rule semua agama dan moral dan etika sejati telah dijungkirbalikkan. Lakukan kepada sesama manusia, apa yang kamu ingin diperlakukan oleh orang lain kepadamu. Jangan lakukan apa yang kamu tidak ingin orang lakukan kepadamu.
Dua golden rule positif dan negatif itu telah dijungkirkan menjadi saya akan melakukan apa yang boleh dan bisa saya lakukan demi kekuasaan saya, tapi saya adalah malaikat yang tidak boleh diperlakukan sewenang wenang oleh pihak lain. Hukum hanya berlaku untuk orang lain bukan untuk saya, saya di atas hukum dan saya berhak melakukan yang saya anggap perlu saya lakukan termasuk men-tersangka-kan siapa saja, apalagi lawan politik.
Jika Pemerintah Jokowi hanya berani terhadap pengemplang miliaran tapi takut dan berkompromi dengan penguasaha dalam “bancakan triliunan” pajak rakyat, Tuhan pasti tidak tidur. Hukum karma akan berlangsung untuk Indonesia tercinta ini. Indonesia ini kaya raya, dikorupsi oleh elite yang mengklaim sebagai anti korupsi juga masih terlalu kaya untuk bangkrut. Yang membuat Indonesia miskin adalah elite penguasaha, yang memberlakukan rakyat sebagai komoditi bodoh, yang bisa dikelabui oleh elite dengan pelbagai pidato retorika.
Dwifungsi penguasaha ini harus segera distop kalau Indonesia ingin menikmati sumber daya alam karunia Tuhan. Kalau diperkosa oleh elite penguasaha, alam pun akan memberontak dan menghukum negeri ini.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar