Jakarta -Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penerimaan pajak 2015 mencapai Rp 1.300 triliun. Artinya, naik Rp 400 triliun atau 44% dibandingkan penerimaan pajak tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat berbincang dengan wartawan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (9/1/2014). “Target penerimaan pajak naik jadi Rp 1.300 triliun dari sebelumnya Rp 900 triliun,” tutur Bambang.
Bambang mengatakan, target yang cukup besar itu menunjukkan keseriusan pemerintah. Salah satu cara untuk mencapai target ini adalah melalui upaya penegakan hukum.
“Ini komitmen bahwa kita akan serius dalam meningkatkan pajak,” tegasnya.
Selain itu, Bambang mengatakan, rasio penerimaan perpajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio yang selama ini berada di angka 12% dari ditargetkan naik menjadi 13,5%.
”Tax ratio akan kita ubah definisinya. Yang lama kan pajak dan bea cukai, sekarang ditambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), migas, dan umum. Ini juga diterapkan di negara lain,” jelas Bambang.
Sumber : Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar