Meski Baddan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah berjalan sejak awal tahun ini, namun hingga kini masih banyak rumah sakit (RS) yang belum mengikuti program BPJS Kesehatan.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Chazali Situmorang bilang, dari total rumah sakit yang berjumlah 2.410 rumah sakit, ada 1.621 rumah sakit yang telah bergabung dalam BPJS Kesehatan. Artinya, kini masih ada 789 rumah sakit yang belum tergabung dalam BPJS Kesehatan. “Yang belum masuk BPJS itu, semuanya rumah sakit swasta,” ujarnya Rabu (25/3).
Menurutnya, rumah sakit yang telah bergabung dalam BPJS Kesehatan umumnya adalah rumah sakit milik pemerintah pusat, TNI, Polri dan pemerintah daerah. Sedangkan rumah sakit swasta yang ikut program ini rata-rat adalah rumah sakit milik yayasan sosial.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar