Kepercayaan

12Trust. Kata inilah yang kini menjadi ‘gunjingan’publik. Perlaha, banyak orang yang mulai melepas kepercayaan ke Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Kalla), yang semula sangat tinggi.

Mereka kecewa atas capaian kinerja ekonomi yang memble. Gagalnya pemerintah mencapai laju ekonomi sesuai target menjadi kendali picu atas kekecewaan itu. Enam bulan kinerja pemerintahan Jokowi dan Kalla tak mampu menorehkan kinerja nyata, sesuai janji mereka.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro bahkan sudah melempar handuk dengan meyebut pertumbuhan ekonomi kuartal I tak sesuai target. Bambang menuding, perlambatan ekonomi global telah menyeret ekonomi dalam negeri.

Banyak alasan terlontar. Tapi, kekecewaan nyata jauh-jauh hari sudah datang dari pasar keuangan. Kinerja perusahaan atau emiten public yang melambat telah merontokkan bursa saham. Hanya dalam sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) rontok sekitar 6,4% menjadi 5.086,42 pada penutupan pasar, Kamis (30/4) lalu.

Kinerja emiten yang nyatanya lebih rendah dari ekspektasi pasar yang memperparah keluarnya investor dari pasar modal.

Terus berkurangnya kadar trust selayaknya jadi perhatian pemerintah. Apalagi, tak mudah membaca arah ‘kebijakan’ pemerintah. Keinginan mendorong proyek infrastruktur, di sisi lain ada kebijakan menjadi bandul pemberat.

Salah satu contoh yang kerap membuat terkesiap adalah kebijakan perpajakan. Sejak Pemerintahan Jokowi dan Kalla mulai akhir 2014 lalu, garis kebijakan yang tertangkap: pemerintah akan menggenjot perolehan pajak hingga Rp. 1.484,6 triliun, naik 38% dari 2014.

Ini membuat aparat pajak terus mencari celah untuk menggaruk penerimaan pajak. Apalagi, insentif berupa tunjangan nanti sudah diberikan dimuka. Segala potensi pajak terus aparat pajak sigi, mulai dari pengguna jalan tol, pembeli barang mewah, termasuk property, sunset policy hingga pajak e-commerce.

Rencana ini bak terror bagi pelaku bisnis. Sebagai contoh industry property. Meski aturan PPnBM atas property Rp 2 miliar ke atas belum keluar, rencana ini memukul industry property. Ada juga aturan atas pajak untuk jalan tol. Aturan yang keluar tanpa koordinasi menteri terkait itu bahkan akhirnya harus ditangguhkan. Jika kondisi membingungkan itu terus dipelihara, trust itu bisa luntur, bahkan habis.

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar