Realisasi Pajak Hingga April 23,96% dari Target Anggaran

2JAKARTA. Seperti yang diprediksikan sebelumnya, penerimaan pajak hingga akhir April masih loyo. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, realisasi penerimaan pajak per 30 April 2015 Rp 310,1 triliun atau 23,96% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 1.294 triliun.
Angka ini lebih rendah ketimbang periode yang sama 2014 sebesar Rp 314,13 triliun. Minimnya penerimaan pajak ini terjadi di beberapa sektor pajak. Pada sektor Pajak Penghasilan (PPh) migas misalnya, hingga 30 April 2015 realisasinya hanya Rp 16,74 triliun, turun 46,19% dari periode yang sama tahun lalu yang masih Rp 31,11 triliun.
Anjloknya penerimaan pajak juga terjadi pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Hingga akhir April 2015, total penerimaan PPN dan PPnBN hanya Rp 111,32 triliun. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu penerimaan dari PPN dan PPnBM tercatat Rp 117,49.

 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito mengakui, hampir seluruh sektor PPN dan PPnBM anjlok. “PPN pasti turun karena dollar Amerika Serikat menguat,” ujarnya Selasa (5/5). Data Ditjen Pajak menyebutkan penurunan penerimaan PPN dan PPnBM yang terbesar terjadi pada PPnBM impor yang turun 29,80% dari periode yang sama 2014 menjadi Rp 1,51 triliun. Sedangkan PPN impor turun 9,09% dari periode yang sama 2014 menjadi Rp 43,52 triliun.
Tapi, ada beberapa sektor pajak yang mengalami pertumbuhan positif, yakni PPh non migas. Per akhir April 2015 realisasi PPh non migas Rp 180,16 triliun, tumbuh 10,58% dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 162,93 triliun.
Meski begitu, Sigit optimistis target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai dengan adanya reinventing policy yang akan diterapkan mulai bulan Mei ini.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Tax Analysis Yustinus Prastowo menilai, pertumbuhan pajak di sektor PPh non migas tidak serta merta menujukkan membaiknya kinerja penerimaan pajak.
Sebab, PPh non migas merupakan withholding tax atau pajak yang dipotong dan dipungut. Menurut Prastowo, jika dihitung sesuai dengan kenaikan target penerimaan pajak yang sekitar 30%, realisasi penerimaan pajak akhir April 2015 seharusnya sudah mencapai Rp 413 triliun.
Pemerintah harus punya jurus jitu menghadapi perlambatan ekonomi. Antara lain lebih fokus pada penerimaan dari PPN dan PPnBM. “Sebab, jika melihat tren yang ada, bahkan untuk mencapai realisai 91,75% seperti tahun 2014 saja, pemerintah akan sangat kesulitan,” ujar Prastowo.

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar