Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengadakan pertemuan tertutup dengan Menteri Perdagangan Thomas Lembong untuk membicarakan langkah-langkah pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan strategi membuka lapangan kerja baru di dalam dan luar negeri.
Hal ini menyikapi banyaknya PHK yang terjadi akibat perlambatan ekonomi. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, hingga 25 Agustus sudah ada 26.506 karyawan yang terkena PHK di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri sepakat untuk mendorong masuknya arus investasi, menggerakkan pengusaha, dan pelaku pasar di sektor perdagangan agar tetap mampu bertahan dan tidak melakukan PHK terhadap para pekerja/buruh.
“Tadi kita bersama-sama mencari strategi agar investasi membuka lapangan pekerjaan baru, mendorong para pelaku ekonomi terus menjalankan usaha bisnisnya serta membuka lapangan kerja baru bagi korban PHK dan pengangguran,” kata Hanif dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/9/2015).
Hanif mengatakan, dalam menghadapi perlambatan ekonomi yang berlangsung secara global ini, pemerintah, pengusaha dan pekerja harus tetap optimistis dan meningkatkan kerjasama untuk mencegah terjadinya PHK.
“Kita minta agar Menteri Perdagangan meyakinkan para pengusaha dan pelaku pasar agar mampu menahan diri dan tidak melakukan PHK terhadap pekerja. PHK adalah pilihan terakhir yang harus dihindari semaksimal mungkin,” kata Hanif.
Hanif juga mengatakan pemerintah terus mendorong masuknya arus investasi dari dalam dan luar negeri yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar untuk menanggulangi korban PHK dan pengangguran.
“Kita pun mencari strategi untuk membantu para pengusaha yang berorientasi ekspor agar meningkatkan perdagangan ke luar negeri. Termasuk menjajaki adanya insentif yang diperlukan bagi perusahaan, termasuk mempermudah perizinan ekspor,” kata Hanif.
Langkah mencegahan terjadinya PHK ini perlu didukung adanya informasi komunitas (produk barang) yang dibutuhkan pasar (baik dari sisi jenis jumlah dan daerah atau negara), kemudahkan akses pasar bagi Wira Usaha Baru (WUB), dan mencarikan bapak angkat bagi WUB, serta memfasilitasi ekspor untuk produk Wirausaha.
Bahkan Hanif pun menawarkan ide kerjasama agar para TKI yang bekerja di berbagai negara-negara penempatan dapat menjadi duta produk-produk buatan Indonesia, duta perdagangan sekaligus duta budaya dan wisata yang memasarkan Indonesia kepada dunia internasional.
“Potensi lowongan pekerjaan sebagai TKI formal di negara-negara penempatan harus dioptimalkan. Ini tentunya harus didukug juga dengan informasi ketenagakerjaan dan informasi kebutuhan pasar luar negeri terutama yang bergerak sektor perdagangan,” ujar Hanif.
Sementara itu Menteri Perdagangan Thomas Lembong menyatakan, dukungan dan komitmennya untuk mendorong para pengusaha dan pelaku pasar untuk mencegah PHK dan membuka kesempatan kerja baru.
“Ke depannya diperlukan mekanisme yang lebih erat dalam pertukaran data dan informasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk dasar pengambilan kebijakan yang tepat, guna menjaga keseimbangan supply and demand dan pemasaran tenaga kerja,” kata Thomas Lembong.
Dalam kesempatan ini, Mendag Thomas pun menyatakan komitmennya untuk bekerjasama dan membantu keberadaan 276 BLK yang terdiri dari 14 BLK Pusat dan 262 BLK Daerah, sehingga dapat dimanfaatkan bersama dalam menyiapkan dan meningkatkan kompetensi SDM sektor perdagangan dengan program sesuai kebutuhan.
Sumber: Detik
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar