Tanda-tanda kelesuan ekonomi yang di depan mata memicu tim ekonomi kabinet menuntaskan pekerjaan rumahnya. Berbagai ide yang pernah terlontar untuk membuat ekonomi berputar cepat akan dirumuskan dalam aturan.
Satu yang paling menarik adalah gagasan memancing pulang dana-dana milik pebisnis Indonesia yang kini terparkir di Singapura melalui pengampunan pajak.
Kendati masih menempuh jalan yang panjang untuk menjadi secarik aturan, sosok tax amnesty mulai teraba. Misalnya, yang, siapa yang berhak mengikuti program ini dibatasi. Pebisnis yang pernah punya catatan hitam, seperti mengemplang utang ke negara, akan ditolak.
Wadah untuk menampung dana yang pulang kandang juga mulai dirancang Kementerian Keuangan. Skema mirip Surat Utang Negara yang harus dipegang hingga tanggal jatuh tempo disiapkan bagi mereka yang ingin memindahkan simpanannya kembali ke Indonesia.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar