Gudang Berikat Logistik Dibangun

economic 1

Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mempunyai 10 pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam paket kebijakan ekonomi september tahap pertama. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pusat Logistik Berikat.

Aturan yang ditargetkan selesai sebelum akhir September ini diharapkan mampu menjadi acuan dalam membangun fasilitas industri dan perdagangan yang efisien. Sebab dengan adanya Pusat Logistik Berikat, kegiatan ekonomi akan lebih dekat sehingga biaya logistik turun.

Aturan ini juga untuk menjaga barang kebutuhan pokok dengan harga murah dan jumlah yang cukup.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, aturan ini menjadi stimulus ekonomi karena barang-barang keperluan manufaktur yang tadinya berada di luar negeri, dipindah ke dalam negeri. Pemerintah juga akan membuat gudang berikat di sentra industri.

Heru mencontohkan, untuk sentra industri manufaktur di Tangerang, akan dibangun gudang berikat di jababeka. Dengan begitu industri yang memerlukan bahan baku seperti kapas, tidak perlu lagi mengimpor dari Portland, AS namun bisa mengambil dari Jababeka. Untuk sentra industri perminyakan, akan dibangun gudang di Tanjung Batu, Kalimantan Timur.

Swasta bangun gudang

Menurut Heru, gudang berikat yang akan dibangun berbeda dengan yang ada saat ini karena akan memiliki skala yang lebih besar. “Semuanya, yaitu bahan baku penolong dan barang modal, ditimbun di situ,” ujarnya, Senin (14/9).

Untuk membangun gudang berikat ini, pemerintah akan memberikan kepercayaan kepada swasta. Pemerintah hasilnya akan menyediakan fasilitas penundaan pengenaan bea masuk sampai barang impor itu masuk ke gudang.

Jika barang impor yang disimpan itu dijual ke industri domestik, baru pemerintah mengenakan bea masuk dan pajak impor. Aturan ini juga diharapkan bakal menekan waktu bongkar muat di pelabuhan atau dwelling time. Sebab orang yang tadinya harus pergi ke Tanjung Priok untuk mengambil barang, kini cukup ke gudang berikat.

Selain membangun pusat logistik berikat, bea cukai juga akan menyederhanakan perizinan. Bersinergi dengan Kementerian Perdagangan (Kemdag), bea cukai akan membuat pemeriksaan fisik yang tadinya bisa dua kali, dipangkas menjadi satu kali.

Terikat ekspor impor, Kemkeu juga akan merevisi PMK tentang pembebasan dan pengembalian Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Dengan revisi ini maka pemerintah berkewajiban untuk memberikan bantuan teknologi perangkat lunak dan keras, agar syarat perusahaan mempunyai teknologi informasi untuk menerima fasilitas ini bisa terpenuhi. Terutama untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). “Pemerintah memberikan dukungan khususnya UMKM,” terang Heru.

Sekjen Gabungan Importir Seluruh Indonesia (GINSI) Achmad Ridwan Tento berpendapat, rencana pembangunan pusat logistik berikat cukup positif. Dengan pusat logistik ini maka usaha kecil menengah tidak perlu lagi mengimpor barang dari luar.

Selama ini, setiap industri jika membutuhkan bahan baku, harus mengimpor. Akibatnya barang impor menumpuk di pelabuhan. “Nantinya jika sudah berjalan, tinggal ambil dari gudang-gudang berikat,” katanya.

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar