Menko Darmin Teken 12 Peraturan dari Paket Kebijakan Ekonomi I

economy

Jakarta-Hari ini, Menko Perekonomian Darmin Nasution menandatangani 12 peraturan yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi tahap I yang diumumkan pada awal bulan lalu yang dikenal dengan sebutan September I. Berikut rinciannya.

Sebenarnya ada 15 peraturan yang masuk dalam paket kebijakan tersebut, tapi 3 diantaranya belum diselesaikan.

Berikut 12 peraturan yang telah siap untuk diundangkan :

  1. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat.
  2. RPP tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Kepelabuhan Tertentu Bagi Kapal Yang Melakukan Kegiatan Angkutan Laut Luar Negeri.
  3. RPP tentang Impor atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
  4. RPP tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkut Tertentu Yang Tidak Dipungut PPN, untuk Insentif PPN Tidak Dipungut Bagi Alat Angkut Tertentu yakni Kapal Laut, Kereta Api, dan Pesawat
  5. RPP tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Reasuransi Umum Indonesia ke Dalam Persero PT Reasuransi Umum Utama
  6. RPP tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
  7. Rancangan Peraturan Presiden tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Perikanan bagi Nelayan Kecil.
  8. RPP tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan
  9. RPP tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Peggunaan Kawasan Hutan.
  10. RPP tentang Pengusahaan Sumber Daya Air.
  11. RPP tentang Sistem Penyediaan Air Minum
  12. RPP tentang Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional.

Sementara itu, tiga peraturan lain yang masih membutuhkan kajian lebih dalam diantaranya :

  1. Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2012 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan.
  2. RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia.
  3. RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Sumber: Detik

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , ,

Tinggalkan komentar