Jakarta -Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sigit Priadi Pramudito meminta maaf kepada Komisi XI DPR-RI karena gagal mengejar target pajak tahun ini Rp 1.294,2 triliun.
“Saya minta maaf karena tidak bisa mencapai target yang ditetapkan. Saya tidak amanah dan siap menerima konsekuensi,” ungkap Sigit saat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10/2015)
Menurut Sigit, realisasi penerimaan pajak tidak akan tercapai atau shortfall sebesar Rp 112,5 triliun. Bahkan bisa berpeluang mencapai Rp 120 triliun, karena melihat perkembangan ekonomi Indonesia yang tak sesuai harapan.
“Saya sebetulnya masih menghitung. Berapa angka yang pas. Karena bisa jadi mungkin shortfall nya mencapai Rp 120 triliun. Hitungan ini juga berfungsi untuk menghitung target pajak tahun depan,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI Gus Irawan Pasaribu menyambut positif sikap terbuka dari Dirjen Pajak. Namun, permintaan maaf bukan berarti Dirjen Pajak tidak akan dievaluasi atas kinerjanya selama 2015.
“Saya suka sikap gentlemen dari Pak Sigit. Memang benar harus mengaku salah dan terima konsekuensi,” kata Irawan.
Irawan mengingatkan dalam penetapan target, pemerintah seharusnya jangan mematok terlalu tinggi, sebab harus disesuaikan dengan perekonomian terkini dan proyeksi ke depan. Bila target pajak tidak tercapai, tentu akan berpengaruh kepada defisit anggaran.
“Makanya jangan tinggi-tinggi. Realistis sedikit lah. Kalau pajak tidak capai target, nanti malah defisit melebar dan kemudian ditutupi dengan utang,” jelasnya.
Sumber: Detik.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar