Asing Diusulkan Bisa Masuk Bisnis Bioskop

bioskop

JAKARTA. Sejumlah usulan mulai mengalur dalam revisi daftar negatif investasi (DNI). Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku telah menerima 28 usulan dari kementerian, termasuk sektor usaha mana yang akan dibuka dan ditutup untuk asing.

Salah satu usulan yang masuk adalah dibukanya bisnis pertunjukan film atau bioskop bagi investor asing. Saat ini bisnis ini tertutup untuk investor asing sehingga 100% modalnya harus berasal dari dalam negeri. Menurut Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis, hal itu baru usulan, sehingga belum ada angka prosentase batasannya. Usulan ini masih akan dibahas dengan kementerian terkait dan pengusaha. “Belum tentu disetujui,” ujarnya ke KONTAN, Selasa (19/10).

Usulan juga datang dari sektor perhubungan. Terkait usulan ini, Azhar bilang, ketentuan DNI akan mengacu pada Undang-Undang yang mengatur kepemilikan asing di transportasi darat, laut, dan udara. Namun ada satu sektor perhubungan yang belum diatur UU, yaitu sektor perkeretaapian. Namun Azhar tidak menyebut secara pasti apakah bisnis yang diusulkan untuk dibuka untuk asing ialah kereta api atau sub sektornya.

Dia menambahkan, dari 28 usulan, sektor usaha di bidang penunjang minyak dan gas (migas) mendominasi. Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, dari 28 usulan sektor dalam revisi DNI, sebanyak 16 sektor diusulkan untuk lebih terbuka bagi investor asing. Sedangkan 12 sektor lainnya diusulkan diperketat. “KKP mengusulkan, hulu ditutup untuk kepemilikan asing, sementara hilir dibuka seluas-luasnya,” katanya. Usulan KKP itu untuk mengembangkan investasi sektor maritim dan industri perkapalan.

Sebelumnya, Franky juga bilang, beberapa sektor yang diusulkan untuk dibuka bagi asing adalah bisnis pemakaman, jasa perawatan manula, dan e-commerce. Terkait e-commerce, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf bilang, pembukuan investasi asing tidak akan dilakukan untuk skala rintisan dan UKM, namun hanya untuk e-commerce yang sudah mapan. “Agar mereka bisa kena pajak, kalau di luar mereka tidak kena pajak,” katanya. Dia bilang industri e-commerce memiliki potensi mencapai US$ 130 miliar hingga 2020.

Usulan diperkirakan akan terus mengalir hingga 2 November 2015 untuk kemudian dibahas hingga enam bulan. Ditargetkan pada April 2016 sudah finalisasi DNI baru.

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar