Berbagai Aturan Disiapkan untuk berantas Impor Ilegal

indexJAKARTA. Banyaknya produk yang beredar di tengah masyarakat yang berasal impor ilegal membuat pemerintah gerah. Sebab itu, pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk mencegah impor ilegal ini.

Menteri Perdagangan Thomas Lembong menuturkan bahwa Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mencegah impor ilegal. Salah satunya menyederhanakan izin impor yang sudah masuk dalam daftar deregulasi. “Selain itu, ada harmonisasi bea atau tarif, supaya importir ilegal bingung, dan tidak mendapatkan insentif jika terus mengimpor ilegal,” katanya kemarin. Sayang, Lembong belum bersedia memerinci kebijakan apa saja yang telah dan akan ditempuh pemerintah untuk memerangi impor ilegal.

Selama ini produk ilegal yang masuk ke Indonesia masih cukup besar. Pembina Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Soetrisno mengklaim, dari sekitar 60% produk tekstil impor yang beredar di Indonesia, sekitar 40% nya adalah produk impor ilegal.

Komisaris Utama PT Panasonic Gobel Indonesia, Rachmat Gobel menambahkan, secara keseluruhan, impor ilegal yang masuk ke Indonesia lebih dari 50% dari total impor. Ia mencontohkan, untuk produk mainan dan produk makanan, jumlah impor ilegalnya 63% dari total barang yang beredar. “Kalau elektronik 50% – 60%,” ujarnya.

Untuk melawan banjir impor ilegal, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan untuk memberantas praktik impor ilegal. Namun, Benny berpendapat, bahwa untuk memerangi impor ilegal, pemerintah harus memberikan label pada produk impor. Salah satu yang bisa ditempuh pemerintah adalah dengan menerapkan kewajiban penggunaan bahasa Indonesia pada label produk impor.

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar