Tak Dapat Suntikan Dana, Tarif KRL Bisa Naik Rp 1.000

indexJAKARTA. Tarif kereta rangkaian listrik (KRL) mulai pertengahan November 2015 berpotensi naik Rp 1.000. ini bisa terjadi, jika pemerintah segera menyuntikkan dana subsidi kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui skema public service obligation (PSO).

Asal tahu saja, jatah dana PSO untuk subsidi tarif KRL tahun 2015 sebesar Rp 754 miliar, hanya cukup hingga 18 November. Pemerintah mengucurkan dana itu kepada KAI. Berkat dana PSO, tarif KRL per 25 kilometer (km) pertama mendapat subsidi Rp 3.000. Alhasil, dari tarif sebenarnya Rp 5.000, pengguna KRL hanya membayar Rp 2.000.

Agar subsidi berlanjut, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengajukan dana Rp 118,39 juta. “Menteri Perhubungan sudah menyurati Kementerian Keuangan tapi masih belum ada balasan,” terang Joice Hutajulu, Kepala Humas Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan kepada KONTAN, Senin (9/10).

Jika sampai batas waktu dana habis tak kunjung ada dana tambahan, Ditjen Perkeretaapian menghitung, ada pengurangan dana subsidi sebesar Rp 1.000. dus, tarif tiket KRL akan naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.

Dihubungi secara terpisah, Eva Charunisa, Humas PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) bilang, akan menyerahkan persoalan tersebut kepada Kemhub. Dia beralasan, KCJ yang merupakan anak perusahaan KAI, hanya pelaksana tugas pemerintah.

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar