Harga Jagung di Pasar Lokal Melejit

imagesJAKARTA. Sekali lagi, kebijakan pemerintah di bidang pangan membuat pengusaha kelimpungan. Kali ini, yang jadi ‘korban’ ialah para pengusaha makanan ternak. Lantaran pemerintah menutup keran impor, harga jagung di pasaran lokal melambung.

Sudirman, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) menuturkan, saat ini harga jagung di pasaran dalam negeri mencapai Rp 4.000 – 4.200 per kilogram (kg). Harga ini naik 30% dari harga saat menjelang Ramadhan lalu yang berkisar Rp 2.800 – 3.000 per kg.

Menurut Sudirman, hitungan pemerintah bahwa ketersediaan jagung di dalam negeri masih berlimpah, meleset dari target. Celakanya, kenaikan harga jagung tidak dinikmati petani langsung, melainkan para pedagang. “Faktanya terjadi kelangkaan pasokan jagung lokal di pasaran,” ujar Sudirman, Selasa (20/10).

Karena itu, Sudirman meminta Kementerian Pertanian (Kemtan) memberikan persetujuan pemasukan jagung impor. Dia bilang, sebagian besar kapal pengangkut sudah ada di sejumlah pelabuhan sejak awal oktober 2015. Bahkan, kapal-kapal itu sudah terkena denda lantaran bongkar muatnya tertunda (demurrage).

Saat ini, lanjut Sudirman, stok jagung di dalam negeri tidak bisa memnuhi kebutuhan industri pakan ternak. Pasalnya, program peningkatan produksi jagung 1 juta hektare (ha) di tahun ini belum diralisasi. Saat ini, realisasi program tersebut baru mencapai 139.511 ha.

 

Data simpang siur

Hitungan Sudirman, bila produktivitasnya mencapai 5 ton per ha pipil kering dengan kadar air 15%, lahan seluas itu hanya bisa menghasilkan tambahan produksi 697.555 ton sekali panen. “Jumlah ini tidak memenuhi kebutuhan industri pakan ternak dalam satu bulan,” imbuh Sudirman.

Namun, pemerintah membantah pernyataan Sudirman yang menyebut harga jagung di dalam negeri telah melonjak naik. Hasil Sembiring, Dirjen Tanaman Pangan Kemtan mengatakan, saat ini harga jagung di tingkat petani masih Rp 2.800 – 3.100 per kg.

Harga jagung tersebut, kata Hasil, masih cukup bagus bagi petani. Pasalnya, sebelumnya harga jagung sempat turun di kisaran Rp 1.500 per kg. “Di Nusa Tenggara Barat (NTB) harga jagung hanya Rp 2.800 – 3.100 per kg,” ujar Hasil.

Itu sebabnya, sesuai dengan instruksi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, saat ini Kemtan masih menahan dan mengendalikan impor jagung. Sebab, bila impor jagung masuk, otomatis harga jagung di tingkat petani akan merosot kembali. Hasil justru mempertanyakan catatan harga jagung GPMT. Apalagi, saat ini, Kemtan mencatat masih ada pasokan jagung 300.000 ton.

Ironisnya, pemerintah tidak satu suara soal data harga jagung. Wahyu, Direktur Pengadaan Perum Bulog mengakui, saat ini harga jagung di pasaran lokal memang tinggi. Seharusnya, kata dia, harga normal jagung berkisar Rp 3.000 – 3.500 per kg. “Impor jagung memang masih dalam pengendalian bersama-sama dengan Kemtan,” ungkap Wahyu.

Menurut Wahyu, kenaikan harga jagung disebabkan banyak faktor. Salah satunya, berkurangnya suplai akibat El Nino berkepanjangan. Untuk itu, Bulog akan terus menyerap jagung petani. Sejak dimulai pada September lalu, Bulog telah menyerap 3.000 ton jagung dari seluruh daerah.

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar