JAKARTA. Perlambatan ekonomi China bakal berdampak negatif bagi Indonesia. Saat ekonomi China lesu, China akan memperkuat ekspor, terutama produk yang tak terserap di negaranya sendiri.
Salah satu produk industri China yang mengkhawatirkan membanjir di Indonesia adalah baja. “Ini lumrah dalam perdagangan. Saat dalam negeri lesu mereka akan ekspor,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia/Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Hidayat Triseputra, kepada KONTAN, (22/10).
Apalagi, China adalah produsen baja terbesar dunia dengan kapasitas produksi 2014 mencapai 823 juta ton per tahun. Angka ini lebih dari setengah produksi baja dunia 1,5 miliar ton. Saat pertumbuhan ekonomi mereka melaju, produk baja China terserap untuk memenuhi kebutuhan baja domestiknya.
Saat pertumbuhan ekonomi China 7,4%, pemerintah baja domestik China mencapai 711 juta ton. Namun saat pertumbuhan ekonomi China turun, permintaan baja ikut turun. Sementara kapasitas produksi baja di China konsisten.
Jika tak terserap, China berniat untuk mengekspornya termasuk ke Indonesia. Apalagi China telah memiliki kesepakatan perdagangan bebas dengan ASEAN. Merujuk berita KONTAN, (15/10) lalu, Roberto Cola, Chairman South East Asia Iron and Steel Institute bilang, September 2015, ekspor baja China naik 26,5% menjadi 71,9 juta ton.
Ekspor baja China mengalir ke Asia Tenggara, yang mana penyerapan bajanya diproyeksikan naik menjadi 33 juta ton – 34 juta ton ketimbang tahun lalu sebanyak 23 juta ton.
Peluang masuknya baja dari China makin terbuka lebar saat pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi tata niaga impor baja September 2015 lalu. Pemerintah justru ingin menghilangkan rekomendasi teknis impor baja. “Kami menolak rencana ini, karena akan mempermudah impor,” tegas Hidayat.
Saat ini kementerian Perindustrian masih dalam proses untuk membatalkan beleid deregulasi tersebut. Tujuannya tak lain untuk melindungi insutri baja lokal.
Selain itu, IISIA meminta ada harmonisasi bea masuk impor baja di hulu dan hilir plus menerapkan SNI wajib bagi produk baja yang dijual di dalam negeri.
Hadi Sutjipto, Sekretaris Perusahaan dan Direktur PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST) menilai, impor baja sebenarnya sudah lama membanjiri pasar Indonesia. Alhasil, Hadi tak terlalu kaget jika ada kenaikan impor baja. “Persaingan ini sudah lama,” terang Hadi pada KONTAN, Kamis (22/10).
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar